Logo Bloomberg Technoz

Dana Kompensasi Kerusakan Iklim Rp6 T di COP28 Dinilai Tak Cukup

Sultan Ibnu Affan
05 December 2023 14:00

Ilustrasi transisi energi (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi transisi energi (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Organisasi Nirlaba Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menilai kesepakatan dana kerusakan iklim atau loss and damage di ajang COP28 Dubai untuk menanggulangi efek perubahan iklim di negara-negara yang rentan terdampak, termasuk Indonesia, masih jauh dari harapan.

Nominal dana loss and damage yang dijanjikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang, masih jauh dari kata ambisius karena hanya kurang dari seperlima dana yang dijanjikan oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan empat belas kali lebih kecil dari nominal yang dijanjikan oleh Uni Eropa (UE) dalam COP27, atau tahun sebelumnya.

"Meskipun dianggap progresif karena langsung ditetapkan pada hari pertama oleh Presiden COP28, Sultan Al Jaber, rencana ini menimbulkan beberapa kritik dan keraguan, terutama dari kalangan aktivis lingkungan hidup," tulis AEER dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (5/12/2023).

Sekadar catatan, dalam agenda KTT COP28 yang kini sedang berlangsung di Dubai, UEA, beberapa negara telah berkomitmen untuk menyediakan dana loss and damage hingga US$423,89 juta (sekitar Rp6,56 triliun).

Secara terperinci, dana itu berasal dari UEA US$100 juta, Inggris US$51 juta, AS US$17,5 juta, Jepang US$10 juta, dan UE US$245,39 juta. Gabungan dana tersebut akan dikumpulkan oleh Bank Dunia dan direncanakan untuk mulai dikucurkan pada 2024.