Logo Bloomberg Technoz

SKK Migas: Alokasi Gas Medco ke PGN Disetujui Hitungan Hari

Sultan Ibnu Affan
30 November 2023 20:20

Fasilitas pembangkit gas milik PT Medco Energy Internasional Tbk. di Blok Corridor, Sumatra Selatan./dok. Medco
Fasilitas pembangkit gas milik PT Medco Energy Internasional Tbk. di Blok Corridor, Sumatra Selatan./dok. Medco

Bloomberg Technoz, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut alokasi gas dari Blok Corridor kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kemungkinan akan diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa hari ke depan.

"Sedang dalam pembahasan di Kementerian ESDM, dan saya rasa mungkin akan segera [disetujui, karena memang itu kan dibutuhkan oleh industri," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis (30/11/2023).

"Saya kira dalam hari-hari ke depan ini akan ada persetujuan dan arahan dari Pak Menteri. [ESDM Arifin Tasrif]."

PGN sudah mengumumkan perpanjangan kontrak pasokan gas dari Blok Corridor dengan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) ternyata sudah resmi diteken. Dengan demikian, Medco akan lanjut pasok gas ke PGN hingga 2024 mendatang, setelah kesepakatan perjanjian jual beli gas (PJBG) sebelumnya berakhir pada 30 September.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengatakan pengajuan permohonan penetapan alokasi gas WK Corridor untuk PGN itu juga sudah diserahkan oleh SKK Migas ke Menteri ESDM pada 29 September.