Logo Bloomberg Technoz

Asosiasi Tagih Aturan Resmi Insentif Motor Listrik Rp10 Juta

Dovana Hasiana
29 November 2023 18:20

Suasana pameran motor listrik Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristrianto)
Suasana pameran motor listrik Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristrianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa segera menerbitkan revisi Peraturan Menteri ESDM soal insentif  motor listrik yang resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta dari yang sebelumnya Rp7 juta per unit.

Ketua Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya telah mendengar bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah merevisi aturan tersebut, namun belum mengetahui kepastian penerbitannya. 

“Saya dari asosiasi berharap secepatnya, sebelum bulan Desember atau minimal awal Desember sudah ada,” ujar Budi saat ditemui di Inabuyer EV Expo di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). 

Selain itu, Budi menyebutkan bengkel-bengkel konversi motor listrik sudah siap untuk merealisasikan konversi motor listrik di Indonesia. 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui realisasi motor listrik dan konversi motor listrik di Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah.