Logo Bloomberg Technoz

Rangka Tol Japek II diganti Baja, Dirut Master Steel diperiksa

Pramesti Regita Cindy
24 November 2023 20:10

Suasana lalu lintas Jalan Tol Layang MBZ KM 39, Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Layang MBZ KM 39, Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama PT Master Steel, Istanto Burhan (IB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek II) elevated atau Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). Sebelumnya, Istanto juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/11/2023).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/11/2023).

Kejaksaan mengendus dugaan korupsi pada proyek Japek II saat menangani korupsi di sejumlah BUMN Karya seperti Waskita Beton, dan Waskita Beton Precast. Tim kejaksaan kemudian menemukan sejumlah kejanggalan pada proses lelang hingga pengerjaan tol MBZ.

Hal ini merujuk pada perbedaan proses pembangunan, model jalan, konstruksi bangunan, hingga kontur jalan bebas hambatan yang kemudian diberi nama sesuai Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Muhammad bin Zayid atau Jalan Tol MBZ tersebut. Bahkan, spesifikasi dan pengadaan barang yang digunakan pun tak sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaan, tol layang dari Cikunir hingga Karawang Barat ini seharusnya dibangun dengan rangka beton. Akan tetapi, penyidik justru menemukan bukti rangka tol tersebut menggunakan baja.