Logo Bloomberg Technoz

Indonesia Dikepung Investasi Bodong

Tokoh dan Orang Berpendidikan Ikut Jadi Korban

Ruisa Khoiriyah
27 February 2023 07:57

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejahatan penipuan melalui Investasi Bodong terus memakan korban. Para pelaku tak lagi hanya membidik kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah dan akses informasi minim. Sejumlah korban penanaman modal ilegal saat ini justru berasal dari masyarakat dengan kemampuan finansial, tingkat pendidikan, dan akses informasi yang tinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing saat bercerita tentang pola penipuan investasi ilegal yang ditemukan lembaga pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. SWI sendiri adalah wadah koordinasi 12 lembaga dan kementerian yang dibentuk pemerintah untuk mencegah serta menangani berbagai tindakan melawan hukum pada bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi. 

Menurut dia, kejahatan penanaman modal palsu sudah berlangsung sangat lama. Akan tetapi, tindak pidana ini mulai mendapat perhatian ketika muncul kasus-kasus dengan jumlah korban dan nilai kerugian tinggi. Hal ini merujuk pada kasus Koperasi Langit Biru yang membuat heboh karena menipu lebih dari 115.000 anggota pada 2011.

Meski jumlah korban tinggi, jumlah dana yang dihimpun bos Koperasi Langit Biru, Jaya Komara sekitar Rp 6 triliun. Sebagian besar korbannya adalah masyarat umum yang tinggal di kawasan Banten dan Jawa Barat, mulai dari ibu-ibu rumah tangga hingga  pedagang. 

“Pelaku kerap menggunakan bahasa yang sulit dipahami. Korban sebenarnya tak tahu bagaimana uangnya bisa berlipat-lipat,” kata Tongam kepada Bloomberg Technoz di kantornya, Jumat (27/1/2023).