Logo Bloomberg Technoz

Wacana Naik 5%, Bagaimana Laju Rumah Subsidi di 2023

Whery Enggo Prayogi
24 February 2023 20:35

Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dok. Biro Humas PUPR)
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dok. Biro Humas PUPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku industri properti khususnya para pengembang rumah bersubsidi mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi 7%-10% kepada pemerintah. Meski demikian, jika keputusan kenaikan hanya berada di kisaran 5%, pengembang mengaku sudah cukup terbantu.

“Dari asosiasi mengusulan 7%-10% tapi kelihatannya 5%. Terakhir kabarnya akan dikeluarkan bulan ini. Walaupun tidak sesuai harapan, kami terima dulu,” kata Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali kepada Bloomberg Technoz, Jumat (24/2/2023).

Kenaikan harga subsidi menjadi mendesak karena sudah tiga tahun dua bulan terakhir disebut belum ada penyesuaian harga rumah bersubsidi. “Ini lebih kepada penyesuaian harga karena sudah lama, 2022 tidak naik. 2021, 2022, juga belum (penyesuaian harga),” ucap Daniel.

Badan Penasihat Organisasi (BPO) DPP Real Estate Indonesia (REI)  Muhammad Nawir menambahkan, wacana kenaikan batas minimal rumah bersubsidi memang harus dikalkulasi secara matang.  Di satu sisi ada dorongan kebutuhan penyesuaian harga karena efek kenaikan bahan meterial. Namun di sisi lain juga butuh pertimbangan seberapa pengaruhnya kepada inflasi nasional.

“Memang itu sedang dihitung karena pemerintah juga sedang berusaha menahan laju inflasi. Sisi lain ada kewalahan dari material. Kita tahu sendiri, belum lagi ada kenaikan upah,” kata Nawir.