Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kejar Kepatuhan Implementasi DHE Sektor Hulu Migas

Sultan Ibnu Affan
08 November 2023 17:55

Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)
Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menggalakkan sosialisasi implementasi kebijakan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) khusus kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Sosialisasi yang dimulai pada Selasa (7/122/2023) tersebut ditujukan guna memaksimalkan potensi ketahanan ekonomi nasional, terutama pada sektor hulu migas.

“SKK Migas turut berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah guna mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah, termasuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mencapai peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional," ujar Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam siaran pers yang dilansir Rabu (8/11/2023).

Adapun, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, sekitar 250 peserta dari perwakilan dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Bea Cukai, Bank Indonesia, KKKS dan fungsi terkait di SKK Migas.

Nanang mengatakan, sinergitas dan kolaborasi dalam sektor hulu migas diharapkan menjadi kunci keberhasilan ketahanan ekonomi untuk mencapai tujuan jangka panjang.