Logo Bloomberg Technoz

Risiko PHK Sektor Batu Bara Mengintai, Pemerintah Harus Apa?

Sultan Ibnu Affan
12 October 2023 17:00

Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)
Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah dinilai harus segera memikirkan skenario pengalihan tenaga kerja industri batu bara, di tengah risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sektor tersebut, seiring dengan misi transisi energi Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan permintaan batu bara untuk sektor ketenagalistrikan bakal mencapai titik puncaknya pada 2030, sebelum menurun secara gradual sampai dengan 2050.

“Memang pemerintah harus mengkaji pengalihan ketenagakerjaan ini, terutama yang disebabkan oleh pengurangan [permintaan] komoditas batu bara, dengan melakukan transformasi ketenagakerjaan dari yang berbasis batu bara ke industri lainnya seperti pariwisata dan sebagainya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan sesegera mungkin agar peta jalan transisi energi yang direncanakan pemerintah dapat selaras dengan transformasi sektor ketenagakerjaan di bidang batu bara dan industri terkait lainnya.

Bagaimanapun, Rizal tidak menampik sektor batu bara sendiri masih tangguh untuk dijadikan tulang punggung perekonomian, mengingat Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia untuk komoditas energi fosil itu.