Logo Bloomberg Technoz

Jokowi 'Angkat Tangan' Soal Pemerasan Ketua KPK kepada SYL

Fransisco Rosarians Enga Geken
06 October 2023 21:05

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok: Sekretaris Negara)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok: Sekretaris Negara)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL. Dia seolah angkat tangan pada kasus yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Enggak tahu. Ditanyakan saja kepada aparat penegak hukum, KPK atau kepolisian," kata Jokowi seperti dilansir Sekretariat Presiden, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, beredar salinan surat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada seseorang supir Menteri Pertanian, bernama Heri. Surat bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus mencantumkan Heri diminta hadir untuk dimintai keterangan dan dokumen tertentu.

Polda Metro Jaya mencantumkan pemeriksaan berkaitan dengan laporan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Belakangan, kasus ini dihubungkan dengan upaya Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang kepada SYL dengan janji menghentikan pengusutan kasus korupsi di Kementan, Oktober 2022. SYL kabarnya sudah memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada Firli.

"Tanyakan ke KPK saja. Jangan tanyakan ke saya," ujar Jokowi.