Logo Bloomberg Technoz

OJK Minta Perusahaan Pinjol Lebih Transparan Soal Biaya Layanan

Yunia Rusmalina
21 September 2023 19:45

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) AdaKami. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) AdaKami. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan fintech P2P lending perlu membuka data kepada pengguna aplikasi mereka, agar seluruh pihak lebih paham bagaimana mekanisme peminjam dan yang dipinjamkan dalam industri pinjol ini.

Bambang W. Budiawan, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan hal ini terkait ramainya pemberitaan biaya layanan yang diduga dijalani AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia.

“Ke depanya harus lebih transparan saja biar si customer paham gitu loh, dan dari investor juga harus transparan,” ungkap Bambang di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Terkait besarnya biaya layanan pada aplikasi pinjol AdaKami, Bambang belum menjelaskan dengan rinci apakah regular akan memberi batasan tertentu.

Ia menilai seyogiayanya dilakukan evaluasi dalam perjalanan bisnis pinjol yang mendapatkan izin operasi dari OJK. Jadi tidak hanya berharap pelaku usaha pinjol menjalankan transparansi.