Logo Bloomberg Technoz

Deretan Negara yang Terapkan Biaya Masuk Bagi Wisatawan Asing

News
14 September 2023 12:10

Turis asing berfoto di kawasan Kintamani, Bali, Rabu (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Turis asing berfoto di kawasan Kintamani, Bali, Rabu (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa negara berencana memberlakukan biaya masuk bagi wisatawan. Upaya itu dilakukan untuk melindungi ekosistem yang rentan dan warisan budaya yang berharga.

Seperti yang dilakukan Pemprov Bali yang akan memungut biaya dari turis asing yang berkunjung pada Febuari 2024. Para turis asing nanti akan dipungut biaya US$10 (Rp150,000) per orang untuk setiap masuk Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk melestarikan terumbu karang, hutan bakau, dan proyek berkelanjutan lainnya.

“Biaya tersebut harus dibayar sebelum atau pada saat kedatangan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, beberapa waktu lalu.

Menurut Tjokorda saat ini peraturan sedang dirancang dan sudah didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Makanya akan dibuat peraturan daerah (Perda) dan sudah didiskusikan dengan DPRD nantinya juga ada peraturan gubernur (Pergub) yang saat ini sedang disusun. Tapi nanti biar disampaikan oleh gubernur, karena saat ini sedang digodog undang-undangnya,” tambahnya.