Logo Bloomberg Technoz

“Dengan mereka mendaftar berarti mereka sudah setuju dengan angka tersebut. Jadi menurut saya sih mustinya sudah tidak ada masalah [biaya transaksi 0,02%],” Subani menambahkan.

Untuk diketahui, beberapa pengelola bursa kripto sempat mempertanyakan adanya fee tambahan saat penyatuan perdagangan Bursa aset digital CFX terjadi. Adanya fee menambah beban investor kripto, yang sebelumnya telah dikenakan pajak 0,21%. Nilai pajak ini dua kali pajak yg dikenakan pedagang saham.

Dengan ekstra biaya, plus pajak, Indonesia tertinggal dengan industri kripto negara lain. Akhirnya transaksi sebagian besar lari ke luar negeri. Hal yang menjadi perhatian Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan.

“Saya berharap kehadiran bursa justru bisa membuat pelanggan diuntungkan dan industri dalam negeri harus bisa bertumbuh jangan malah sebaliknya,” kata dia.

Yudhono Rawis, CEO TokoCrypto bulan lalu juga menyatakan biaya tambahan atas Bursa, Kliring, dan Depository, diharapkan ditentukan secara bijak. “Kami menghargai komitmen bursa, kliring dan lembaga depository untuk mendorong pertumbuhan ekosistem ini. Kami berharap bahwa pertimbangan biaya tambahan dapat dirumuskan dengan bijak, mungkin dimulai dengan nominal yang terjangkau dan disesuaikan  secara bertahap, seiring perbaikan kondisi pasar dan bisnis,” ucap dia.

CFX merupakan upaya pemerintah memberi wadah pertukaran kripto secara resmi. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyatakan lewat CFX diharapkan tercipta ekosistem perdagangan aset kripto yang berkeadilan dan wajar. Selain itu pertukaran menjadi lebih efisien. Pasalnya dari puluhan pengelola bursa kripto akan disatukan ke dalam Bursa Komoditi Nusantara.

3 bursa kripto memilih tidak bergabung dalam wadah CFX

Bursa Komoditi Nusantara menyebut terdapat 27 calon anggota bursa. Masih terdapat 3 bursa kripto yang berizin Bappebti yang diketahui belum memproses pendaftaran untuk menjadi anggota Commodity Future Exchange.

“CPFAK Calon Pedagang Fisik Aset Kripto itu sudah datang, sekarang 27  (pihak) dari 30 CPFAK, yang ada, yang dikuatkan oleh Bappebti,” ucap dia.

Subani menyatakan pihaknya menganggap ketiganya tidak akan ikut bergabung ke dalam penyatuan bursa aset digital ini. Tidak diketahui alasan pasti kenapa ketiga exchanger tidak melanjutkan proses meningkatkan status CPFAK menjadi PFAK.

“Tidak melanjutkan itu balik ke masing-masing pedagang. Yang tiga ini memang kita coba untuk jemput bola karena window [periode waktu pendaftaran] 30 hari kan, untuk mereka dikasih waktu berproses di bursa, setelah itu akan melanjutkan ke Bappebti. Untuk saat ini jawabannya masih tidak akan meneruskan, jadi kita anggap seluruhnya yang ingin meneruskan sudah datang 27 ini ,” ucap dia.

(wep)

No more pages