Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Bahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara spesifik menyebutkan dua jenis masker yang efek menangkal dampak polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya," kata Budi seperti dilansir Sekretariat Presiden, Selasa (29/8/2023).

Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, polusi di wilayah Jakarta didominasi partikulat sebesar 2,5 mikrogram atau PM2.5. Sebagai upaya pencegahan dampak kesehatan yang serius, masyarakat perlu mengenakan masker dengan kerekatan tinggi untuk menahan masuknya partikulat ke sistem pernafasan.

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi," ujar Budi.

Menurut dia, indeks kualitas udara yang buruk bisa memicu enam penyakit gangguan pernapasan yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK). Berdasarkan data BPJS, enam penyakit tersebut telah menguras dana hingga Rp10 triliun.

Polusi udara di Jabodetabek, kata Budi, menjadi salah satu penyebab paling dominan penyakit pneumonia, ISPA, dan asma yakni menyumbang 24-34%. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga mengatakan, terjadi peningkatan kasus penyakit pernapasan di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Sebagian besar, kata dia, menyerang kelompok anak atau balita. 

"Kalau keluar rumah (balita) harus pakai masker," kata dia.

(frg/ezr)

No more pages