Meski demikian, Jeffrey mengakui bahwa tantangan berikutnya bukan hanya memperluas keterbukaan informasi, tetapi juga meningkatkan kualitas transparansi tersebut.
BEI secara bertahap memperkaya informasi kepemilikan saham yang disampaikan kepada publik. Jika sebelumnya keterbukaan hanya mencakup nama pemegang saham, bursa kemudian menambahkan informasi mengenai klasifikasi investor.
Ke depan, BEI juga berencana melengkapi informasi tersebut dengan keterangan apakah pemegang saham memiliki hubungan afiliasi atau tidak dengan pihak lainnya.
"Untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut, di kelompok transparansi itu adalah data investor yang lebih granular. Dari hanya 9 tipe investor, sudah kita tingkatkan menjadi 39 tipe investor," kata dia.
Selain itu, BEI juga mengumumkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Pengumuman tersebut ditujukan sebagai pengingat bagi investor mengenai saham-saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sejumlah pihak.
Jeffrey menegaskan, konsentrasi kepemilikan saham tidak serta-merta berarti emiten tersebut tidak memenuhi ketentuan free float.
Dia mencontohkan, apabila satu pemegang saham memiliki 80% saham perusahaan, sementara 10 pemegang saham lainnya masing-masing memiliki 2%, maka total kepemilikan 10 pihak tersebut tetap dapat diperhitungkan sebagai free float sebesar 20%.
Namun, karena kepemilikan tersebut tersebar hanya pada sejumlah kecil pemegang saham, saham itu dapat dikategorikan memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
“Karena hanya dimiliki oleh sedikit pemegang saham itu kita kategorikan terkonsentrasi," jelasnya.
Menurut Jeffrey, penguatan transparansi tersebut menjadi salah satu dari tiga kelompok reformasi yang dilakukan BEI. Dua kelompok lainnya mencakup peningkatan likuiditas pasar dan penguatan sistem pengawasan atau surveillance.
Melalui rangkaian reformasi tersebut, BEI berharap keterbukaan informasi pasar modal Indonesia tidak hanya semakin luas, tetapi juga memiliki kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan investor.
(fik/naw)






















