Kemudian, hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan air mengenai material tersebut sehingga memicu munculnya asap dan gas berbau menyengat yang pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB.
Merespons kejadian tersebut, tim tanggap darurat perusahaan dilaporkan segera melakukan penanganan sejak pukul 04.55 WIB, termasuk mengendalikan penyebaran gas dan menangani sumber reaksi kimia untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Sejumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan, termasuk sesak napas, telah mendapatkan penanganan medis di klinik dan rumah sakit terdekat. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan aparat, pemerintah daerah, serta pihak berwenang dalam penanganan warga terdampak dan pengamanan area.
Putu mengungkapkan, berdasarkan laporan perkembangan terakhir yang diterima Kemenperin, kondisi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh dampak insiden ditangani secara tuntas.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali. Kami terus memantau perkembangannya serta memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak," tegasnya.
Putu menegaskan bahwa Kemenperin akan melakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan penyebab insiden sekaligus mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada sumber reaksi kimia, prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta penerapan standar keselamatan dalam kegiatan operasional industri.
"Selanjutnya, akan dilakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan sumber masalah, mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta memeriksa penerapan standar keselamatan di perusahaan. Hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar kejadian serupa tidak terulang," urai Putu.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap mengedepankan aspek keselamatan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitar kawasan industri.
Kemenperin juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam memberikan penanganan kepada seluruh pihak yang terdampak, serta memastikan penerapan prosedur pengelolaan bahan kimia dan pengendalian risiko operasional dilakukan secara konsisten.
"Kami menegaskan bahwa kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan," pungkas Putu.
Sebelumnya dilaporkan terdapat 44 orang yang dibawa ke rumah sakit diduga akibat mengalami keracunan dari pabrik caustic soda milik salah satu perusahaan manufaktur kertas dan bahan kimia di Karawang. Mereka adalah warga di dua desa di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
(ibn/wep)































