Tekanan pasar tersebut turut tercermin pada kinerja Perseroan secara keseluruhan, baik dari segi top line maupun bottom line. Pendapatan COIN sepanjang sembilan bulan 2026 tercatat Rp105,17 miliar, turun 48,6% dibandingkan Rp204,63 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara pada Kuartal III-2026, pendapatan tercatat Rp31,39 miliar, terkoreksi 2,8% dari kuartal sebelumnya.
Meski demikian, Ade mengungkapkan bahwa Perseroan berhasil menjaga fondasi keuangan sehingga memungkinkan inisiatif pertumbuhan tetap dijalankan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk terus memperkuat postur neraca agar dapat memitigasi dampak fluktuasi pasar aset kripto.
Perseroan mencatatkan posisi aset lancar sebesar Rp378,9 miliar pada akhir September 2026, merepresentasikan bantalan likuiditas yang tebal, yakni 15 kali lipat dari total liabilitas. Posisi ini memberikan fleksibilitas bagi Perseroan untuk mendanai kegiatan operasional sekaligus mendorong inisiatif strategis ke depan.
Pada saat yang sama, struktur permodalan Perseroan tetap terjaga dengan eksposur utang yang terkendali. Hingga akhir Kuartal III-2026, total liabilitas berada pada level Rp24,5 miliar, turun dari posisi awal tahun seiring langkah deleveraging yang dijalankan Perseroan sepanjang 2026.
Fondasi tersebut sekaligus menjadi modal bagi Perseroan dalam menyiapkan langkah pengembangan bisnis ke depan, seiring instrumen dan use case baru yang diakomodasi dalam revisi UU P2SK serta kesiapan infrastruktur Perusahaan Anak, yakni Bursa Kripto CFX dan Kustodian PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian / ICC).
“Kami tidak menempatkan Perseroan sebagai pihak yang menunggu siklus berbalik. Fondasi keuangan yang terjaga memberi kami ruang untuk bergerak lebih awal, memperkuat segmen yang terbukti tumbuh, memperdalam kapabilitas infrastruktur Perusahaan Anak, dan memastikan Perseroan siap ketika ruang baru terbuka di industri aset keuangan digital,” tutup Ade.
(tim)




























