Logo Bloomberg Technoz

Keterbatasan Infrastruktur

Menurut Hadi, persoalan utama pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri bukan semata-mata ketersediaan pasokan, melainkan keterbatasan infrastruktur untuk menyalurkan gas ke pusat-pusat industri.

Dia menilai permasalahan gas domestik hanya dapat diatasi melalui pembangunan infrastruktur secara masif dan terintegrasi, mulai dari terminal penerima dan regasifikasi LNG terapung atau floating storage and regasification unit (FSRU), jaringan pipa transmisi, hingga jaringan distribusi konvensional maupun virtual.

Distribusi gas melalui jalur virtual dapat dilakukan menggunakan isotank LNG, gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG) dalam skala menengah, hingga tabung CNG.

“Krisis gas hanya bisa diatasi dengan pembangunan infrastruktur gas yang masif dan terintegrasi mulai dari terminal regas FSRU, pipa transmisi, dan distribusi baik konvensional pipeline atau virtual pipeline,” tutur Hadi.

Dia memperkirakan pembangunan infrastruktur gas yang mencakup tahap desain hingga rekayasa, pengadaan, dan konstruksi membutuhkan waktu sekitar empat tahun dengan estimasi investasi awal sekitar Rp60 triliun.

Investasi tersebut mencakup pembangunan lima FSRU yang tersebar di sekitar Pulau Jawa dan jaringan pipa gas sepanjang sekitar 1.500 kilometer.

Ihwal sumber pasokan gas untuk mendukung pengembangan infrastruktur tersebut, kata Hadi, dapat berasal dari wilayah Bontang, Tangguh, Kasuri, Masela, hingga kawasan Laut Andaman.

Di sisi lain, Hadi menilai harga ekspor gas yang lebih menarik turut menjadi tantangan bagi penyaluran gas ke pasar domestik.

Menurut dia, pembeli gas dalam negeri kerap meminta harga diskon sehingga berpotensi menekan keekonomian bisnis hulu migas dan mengurangi insentif untuk melakukan eksplorasi.

Untuk itu, dia menilai industri domestik perlu mulai menerima harga gas komersial agar kegiatan usaha hulu migas tetap menarik dan eksplorasi dapat berlanjut.

“Jika domestik offtaker selalu minta harga diskon, ini yang babak belur pemerintah, karena nombok. Maka seharusnya Industri dalam negeri membiasakan harga komersial agar bisnis hulu juga menarik dan explorasi tetap semangat,” tegas dia.

Sebelumnya, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 MMSCFD belum cukup untuk menjamin keamanan pasokan domestik secara menyeluruh.

Yayan menyatakan persoalan pasokan gas nasional saat ini terletak pada penurunan produksi hulu, keterbatasan infrastruktur pipa yang belum terintegrasi, serta kebijakan harga murah yang tidak dibarengi dengan ketersediaan volume yang memadai.

"Pemangkasan dari mengurangi kuota ekspor gas ke Singapura dengan volume total 31 BBtud ini hanya menutup sekitar 3% selisih pasokan industri dan mengalir ke listrik Batam dan Sumatra, bukan ke pabrik di Jawa Barat," ujar Yayan saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (27/10/2026). 

Yayan menambahkan, merujuk pada data capaian sektor hulu, produksi gas bumi pada periode Januari hingga Juni 2026 tercatat hanya mencapai 927.000 barel setara minyak per hari (boepd).

Angka tersebut berada di bawah realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 952.000 boepd, serta masih jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebanyak 984.000 boepd.

"Jadi keputusan memangkas ekspor ini memang tidak kena ke akar masalah kita di hulu gas,” kata Yayan.

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim Indonesia tidak melanggar perjanjian kerja sama, meskipun volume ekspor gas ke Singapura dipangkas sebesar 31 BBtud.

Menurut Bahlil, pemotongan kuota sebesar 31 BBtud tersebut masih dalam batas toleransi minimal ekspor yang telah disepakati dalam kontrak jangka panjang.

Besaran pemangkasan tersebut diperkirakan hanya mencakup sekitar 8% dari total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura.

"Jadi, sekalipun terjadi pemotongan tidak kita melanggar aturan karena masih di dalam batas minimal ekspor, tidak melakukan pelanggaran aturan atau pelanggaran kontrak karena kita baru melakukan minimum," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Sepanjang 2025, berdasarkan data Kementerian ESDM serta SKK Migas total distribusi pasokan gas bumi domestik sepanjang tahun 2025 rata-rata mencapai 5.597 BBtud.

Pemanfaatan gas tersebut mayoritas disalurkan ke sektor prioritas, yakni industri manufaktur dan pembangkitan listrik nasional.

Adapun dari total distribusi pasokan gas bumi tersebut, sektor industri penerima fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menerima sebesar 693,31 BBtud.

Sementara itu, konsumsi pasokan gas untuk sektor industri non-HGBT atau kategori komersial reguler sepanjang 2025 berada pada kisaran 1.073,69 BBTUD hingga 1.200 BBtud.

Pemenuhan gas bagi manufaktur skala menengah hingga besar ini, di luar penerima insentif khusus ini disalurkan melalui jaringan distribusi pipa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN maupun penyalur swasta lainnya dengan harga komersial pasar.

Untuk sektor ketenagalistrikan, kebutuhan pasokan gas bumi untuk pembangkit listrik nasional yang dikelola oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan penyedia listrik swasta tercatat sebesar 724 BBtud melalui pasokan pipa.

Apabila memperhitungkan alokasi LNG domestik yang lebih dari 90%-nya dimanfaatkan untuk pembangkit ketenagalistrikan, total realisasi kebutuhan gas untuk sektor listrik mencapai kisaran 1.456 BBtud.

(azr/wdh)

No more pages