Logo Bloomberg Technoz

“Pemerintah memandang bahwa kinerja ekspor perlu terus dijaga agar perekonomian nasional tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Untuk itu, melalui Program Penugasan Khusus Ekspor, pemerintah menugaskan LPEI menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi kegiatan ekspor yang dinilai penting bagi kepentingan nasional, sehingga produk Indonesia semakin berdaya saing dan pasar ekspor semakin beragam. Kebijakan program ini dirumuskan secara lintas kementerian dan terus dievaluasi agar tetap selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan kepentingan nasional,” ujar Sutarso dalam sosialisasi PKE yang berlangsung dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026.

Cakupan PKE yang telah meliputi lebih dari 90 negara menunjukkan upaya memperluas pasar ekspor Indonesia, termasuk ke negara-negara di luar tujuan perdagangan tradisional. Diversifikasi pasar menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada wilayah tertentu dan membuka peluang pertumbuhan bagi produk unggulan nasional.

Indonesia Eximbank Dorong Pembiayaan dan Diversifikasi Pasar

Department Head of National Interest Account (NIA), Business Ecosystem & Partnership LPEI, Agnes Rahadian, menjelaskan bahwa dukungan PKE telah membantu beragam produk Indonesia menembus pasar nontradisional. Komoditas yang memperoleh dukungan mencakup rempah-rempah, furnitur, hingga produk industri strategis nasional.

Pasar yang dijangkau antara lain kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan. Perluasan tersebut menjadi peluang bagi eksportir untuk mengembangkan jaringan pembeli dan meningkatkan penetrasi produk di pasar internasional.

Untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, terdapat tiga program PKE yang dapat dimanfaatkan secara langsung, yakni PKE UKM, PKE Kawasan, dan PKE Trade Finance. Setiap program diarahkan untuk mendukung kebutuhan ekspor, mulai dari akses pembiayaan hingga pemenuhan permintaan pembeli.

Fasilitas tersebut juga ditujukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas peluang transaksi lintas negara. Dengan dukungan yang sesuai, eksportir diharapkan dapat memenuhi pesanan pembeli sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan operasional.

Agnes menekankan bahwa pengembangan ekosistem ekspor membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kolaborasi pemerintah, lembaga pembiayaan, dan dunia usaha diperlukan agar fasilitas yang tersedia dapat digunakan secara optimal serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi eksportir nasional.

Salah satu upaya memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai fasilitas tersebut dilakukan melalui sosialisasi PKE oleh LPEI bersama DJPPR Kementerian Keuangan dalam rangkaian TEI 2026. Forum ini menjadi sarana untuk memperkenalkan dukungan pembiayaan ekspor sekaligus mendorong pemanfaatannya oleh eksportir dan calon eksportir.

Selain membantu menyediakan modal, fasilitas PKE dapat mendukung pengelolaan arus kas dan menjaga operasional usaha ketika terjadi ketidakpastian di pasar global. Ketersediaan pembiayaan yang sesuai kebutuhan menjadi penting bagi perusahaan untuk memenuhi pesanan dan mempertahankan kegiatan ekspornya.

Manfaat tersebut dirasakan CV Home Fashions Indonesia. Pendiri sekaligus Direktur perusahaan, Erry Kurnia Mahardika, mengatakan fasilitas pembiayaan dari LPEI membantunya menghadapi tekanan arus kas akibat perubahan kondisi geopolitik dan pasar internasional.

“Awalnya saya mengenal LPEI melalui kegiatan coaching. Pada saat itu, saya belum memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari LPEI. Namun, pada 2025, ketika situasi geopolitik global tidak menentu, kami menghadapi kendala cash flow dan membutuhkan alternatif pembiayaan dengan biaya yang kompetitif. Melalui LPEI, kami mendapatkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang kompetitif sehingga sangat membantu menjaga cash flow dan keberlanjutan usaha kami,” ujar Erry.

Pengalaman tersebut memperlihatkan peran pembiayaan dalam menjaga ketahanan usaha ketika eksportir menghadapi tekanan eksternal. Dukungan dengan biaya yang kompetitif dapat membantu perusahaan mempertahankan likuiditas dan melanjutkan operasional di tengah ketidakpastian perdagangan.

Manfaat PKE juga dirasakan PT Agrofarm Nusa Raya yang bergerak di bidang ekspor pupuk. CEO PT Agrofarm Nusa Raya, Tien Trisna Mardiana, mengungkapkan bahwa program tersebut membantu keberlanjutan kegiatan ekspor perusahaannya setelah ia diperkenalkan dengan LPEI oleh Kementerian Perdagangan.

“Awalnya saya memanfaatkan Program Penugasan Khusus Ekspor setelah dipertemukan oleh Kementerian Perdagangan dengan LPEI. Sejak saat itu hingga hari ini, saya merasa sangat terbantu dengan adanya program PKE, terutama dalam mendukung keberlanjutan usaha kami di bidang ekspor pupuk,” ungkap Tien.

Pengalaman kedua pelaku usaha tersebut menegaskan pentingnya fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan eksportir. Selain membantu menjaga likuiditas, pembiayaan juga berperan dalam mendukung pemenuhan permintaan pasar dan mempertahankan aktivitas ekspor.

Sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Indonesia, LPEI menjalankan mandat untuk mendukung kebijakan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Penguatan PKE menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelaku usaha terhadap fasilitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis di pasar global.

Dengan jangkauan lebih dari 30 komoditas dan 90 negara tujuan ekspor, program tersebut membuka peluang bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas pasar. Sinergi antara pemerintah, LPEI, dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat daya saing produk nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia secara berkelanjutan.

(tim)

No more pages