PGN
Menilik dampak pada PGN, Wahyu menyebutkan pengalihan atau swap pasokan gas pipa ke pasar domestik akan berimbas pada margin perseroan.
PGN selama ini memperoleh margin yang sangat sehat dari ekspor gas ke Singapura berkat tarif berdenominasi dolar AS dan formula harga komersial global.
“Pendapatan kotor segmen niaga PGN berpotensi terkoreksi karena hilangnya premi harga ekspor, meski volume fisik distribusi gas PGN secara keseluruhan dapat terjaga stabil atau naik tipis berkat penyerapan pasar lokal,” kata Wahyu.
Dia menambahkan pasar domestik seperti sektor pembangkit listrik, pabrik pupuk, dan kawasan industri di Batam serta Jawa Barat memiliki daya serap yang besar.
Namun, penerapan regulasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6—US$7 per MMBtu membatasi margin niaga PGN.
Menurut Wahyu, penyaluran gas murah ini akan terus menekan margin laba bersih PGN apabila pemerintah tidak memberikan penyesuaian kompensasi bagian negara (government take) di hulu atau memperluas jangkauan pipa transmisi.
Medco
Sementara itu, Medco memikul dampak pemangkasan arus kas pada Blok Corridor dan South Natuna Sea Block B.
Harga ekspor pipa ke Singapura yang historisnya berada di angka US$9—US$12/MMBtu lebih tinggi ketimbang harga domestik senilai US$6—US$7,5/MMBtu.
“Dari perhitungan selisih tersebut berpotensi memangkas EBITDA [penghasilan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi] segmen migas Medco sekitar 10%—15%,” tambahnya.
“Kendati demikian, penurunan arus kas Medco teredam oleh struktur kontrak Corridor baru berbasis gross split dan porsi penjualan domestik yang memang sudah dijadwalkan meningkat dalam rencana jangka panjang,” ujar Wahyu.
Untuk memitigasi risiko tersebut, manurutnya, Medco bisa mengoptimalkan belanja modal atau capital expenditure (capex) guna pemboran sumur minyak bumi, mempercepat aliran dividen dari PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN), serta mengembangkan energi terbarukan melalui Medco Power.
Wahyu menjelaskan bahwa Medco juga dapat mendorong negosiasi dengan SKK Migas agar alokasi gas domestik non-HGBT dapat dijual dengan harga pasar domestik yang lebih kompetitif di atas US$7,5/MMBtu demi menjaga keekonomian lapangan.
PetroChina
Adapun, bagi PetroChina International Jabung, pemangkasan kuota ekspor akan menurunkan rata-rata tertimbang harga realisasi gas (weighted average gas price).
Meskipun demikian, sebagian keekonomian wilayah kerja (WK) Jabung tetap ditopang oleh penjualan fraksi cair seperti kondensat dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) dari Pabrik Betara.
“Penyesuaian kuota ke pasar domestik memunculkan risiko operasional jangka pendek jika pembeli domestik mengalami penurunan serapan, sehingga PetroChina berisiko terpaksa menahan laju produksi untuk menghindari ketidakseimbangan tekanan pipa,” terang Wahyu.
Dia menegaskan pula pemangkasan alokasi ekspor ini dapat memicu penundaan keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) di lapangan gas marjinal PetroChina yang membutuhkan biaya operasional tinggi.
“Tanpa kepastian harga gas yang menarik di tingkat domestik atau insentif fiskal dari pemerintah, operator cenderung memprioritaskan lapangan yang sudah berproduksi daripada mengebor prospek gas baru dengan keekonomian rendah,” pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Menteri Koodinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa Indonesia tidak melanggar kontrak, meski memangkas kuota ekspor gas ke Singapura dengan volume total 31 BBtud.
Bahlil berkeras besaran volume 31 BBtud tersebut masih dalam batas minimal ekspor yang disepakati dalam kontrak jangka panjang ekspor gas dengan Negeri Singa tersebut.
Dia menjelaskan angka tersebut hanya mencakup sekitar 8% dari total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tetangga tersebut.
"Jadi, sekalipun terjadi pemotongan tidak kita melanggar aturan karena masih di dalam batas minimal ekspor, tidak melakukan pelanggaran aturan atau pelanggaran kontrak karena kita baru melakukan minimum," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Dia memandang pihak-pihak, yang menilai Indonesia melanggar kontrak ekspor gas dengan Singapura, tidak memahami dengan baik ketentuan perjanjian tersebut.
Akan tetapi, lanjut Bahlil, jikalau memang terjadi pelanggaran, Pemerintah Indonesia bakal membahasnya lewat dialog dengan pihak Singapura.
"Namun, kalau memang ya gimana-gimana ya kita bisa bicarakan baik-baik ya oke," bebernya.
"Kita harus punya pemahaman bahwa kepentingan nasional harus diprioritaskan, tetap dengan memperhatikan isi dan kontrak. Namun, selama tidak melanggar kontrak, itu boleh,” tambahnya.
Dia menambahkan Pemerintah Indonesia senantiasa menjunjung tinggi komitmen internasional, tetapi tetap memegang teguh prinsip kedaulatan dan kesetaraan dalam kerja sama bilateral.
Untuk itu, dia meminta pihak luar agar tidak meragukan integritas Pemerintah Indonesia dalam mematuhi perjanjian kerja sama energi yang telah disepakati bersama.
(wdh)



























