Pemerintah berniat untuk mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya demi memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian tersebut. Dengan demikian, perusahaan yang menolak menunjuk tim penilai atau gagal bekerja sama penuh dalam penyelidikan akan dianggap melakukan pelanggaran pidana.
"Saya akan mengajukan amendemen UU Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kekuatan hukum pada kerangka kerja ini. Perusahaan yang tidak patuh akan dianggap melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura," tegas Grace Fu kepada para wartawan usai pertemuan di The Treasury.
Shanmugam, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri, menyambut baik kesediaan perusahaan-perusahaan tersebut untuk bekerja sama. Ia mengatakan bahwa mereka diharapkan menjalani penilaian independen terhadap operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok mereka guna memastikan apakah mereka berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran tersebut.
Pemerintah akan menempuh segala jalur hukum dan regulasi yang ada guna meminta pertanggungjawaban atas kebakaran yang telah memicu polusi kabut asap di Singapura, peringat Shanmugam, yang juga mengetuai Komite Tingkat Menteri untuk Krisis Dalam Negeri (Homefront Crisis Ministerial Committee).
"Kabut asap disebabkan oleh kebakaran," tegasnya kepada para perwakilan perusahaan. "Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukanlah fenomena alam."
Menyusul pertemuan tersebut, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources merilis pernyataan terpisah yang menegaskan niat mereka untuk bekerja sama dengan otoritas Singapura.
"Bukan untuk Mencari Kambing Hitam"
Shanmugam mengatakan kepada para perwakilan perusahaan bahwa "niat dari langkah ini bukanlah untuk mencari kambing hitam, dan bukan pula untuk menyalahkan pihak tertentu demi alasan publik atau politik."
Ia menyebut bahwa memiliki kehadiran serta kepentingan bisnis di Singapura berarti memikul tanggung jawab untuk memastikan operasional maupun rantai pasok perusahaan tidak berkontribusi terhadap masalah kabut asap.
"Jika terdapat kekhawatiran mengenai keterlibatan sebuah perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan korporasi atau rantai pasoknya, kami akan memeriksa fakta-faktanya secara saksama," tandasnya.
"Kami tidak bisa membiarkan struktur korporasi atau kesepakatan dengan pihak ketiga menghalangi kami dalam mengungkap fakta-fakta yang ada."
Perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat dalam pembakaran dan memiliki rantai pasok yang bersih akan mendapati bahwa penilaian ini justru membantu membuktikan kepatuhan mereka, sekaligus meredakan kekhawatiran pemerintah, imbuhnya.
"Jika terdapat kelalaian, hal itu harus ditindak," tegasnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah "akan mempertimbangkan tingkat kerja sama yang Anda berikan".
Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan penunjukan panel penilai spesialis, kata Shanmugam.
"Perusahaan Anda yang telah teridentifikasi harus melibatkan tim yang terdiri dari firma investigasi dan firma hukum yang bertugas menasihati firma investigasi tersebut. Mereka ini akan berasal dari panel, sebagaimana diarahkan oleh NEA," paparnya kepada perwakilan korporasi.
Firma-firma hukum tersebut akan memberikan masukan kepada firma investigasi, bukan kepada perusahaan, karena tim penyelidik kerap membutuhkan dukungan hukum untuk laporan mereka, jelasnya. Segala biaya untuk tim panel ini akan dibebankan kepada pihak perusahaan.
Tim penilai harus diberi akses penuh ke semua informasi, dokumen, lokasi, dan individu terkait, berikut akses ke data operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan, tambahnya.
"Tim penilai mungkin perlu melibatkan pihak ketiga atau pakar lain untuk membantu proses penilaian. Beberapa contohnya termasuk ahli penginderaan jauh (remote sensing) dan analis geospasial untuk menganalisis data titik panas (hotspot) dari satelit," lanjutnya.
Tim penilai kemudian akan menyerahkan temuan mereka kepada NEA, yang nantinya akan mempertimbangkan laporan tersebut dalam memutuskan langkah-langkah selanjutnya, tutup Shanmugam.
(del)



























