Logo Bloomberg Technoz

Secara prinsip, Yusuf menilai memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri memang merupakan langkah wajar dan telah direncanakan sejak lama, mengingat kontrak gas pipa ke Singapura akan berakhir secara bertahap hingga tahun 2028. 

"Sebenarnya tanpa dihentikan, kontrak gas pipa ke Singapura juga akan berakhir bertahap di 2028," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, lantaran skala pengalihan gas ini tergolong relatif kecil, respons yang ditangkap pasar justru lebih berat pada aspek stabilitas politik. 

Di samping membawa pesan politik, kebijakan yang terkesan dipengaruhi oleh pertimbangan nonekonomi ini berisiko memicu persepsi negatif bagi iklim investasi, mengingat Singapura merupakan salah satu investor terbesar Indonesia.

"Jadi, dampak ekonominya terbatas, sedangkan sinyal politik yang ditangkap pasar justru jauh lebih besar," ungkapnya. 

Yusuf mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi risiko persepsi tersebut. Bagi investor hulu minyak dan gas (migas), perubahan kebijakan ekspor yang terpengaruh dinamika politik dapat meningkatkan risiko kontrak (contractual risk). Padahal, Indonesia masih membutuhkan investasi hulu migas baru untuk menutupi defisit gas jangka panjang.

"Persepsi ini perlu dihindari karena Indonesia masih membutuhkan investasi hulu migas baru untuk mengatasi defisit gas dalam jangka panjang," pungkasnya. 

Menanggapi keputusan Pemerintah Indonesia, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pihaknya berharap semua pihak yang telah menandatangani kontrak komersial pasokan gas agar memenuhi komitmen mereka.

Berbicara dalam konferensi People’s Action Party (PAP), Minggu (25/10/2026), Wong menegaskan bahwa pihak importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya.

Melansir CNA, Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority) Singapura menyatakan pengurangan pasokan sebesar 31 BBtud tersebut mencakup kurang dari 2% dari total permintaan gas harian Singapura.

Sekitar 95% listrik di Singapura dihasilkan menggunakan gas alam, dan mengimpor sebagian besar gas ini melalui pipa dari Indonesia.

"Pasokan gas tersebut tercakup dalam kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan pihak importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut," kata Wong.

Untuk diketahui, dalam catatan SKK Migas, terdapat beberapa perusahan migas Singapura yang telah menanamkan modal untuk menggarap sejumlah lapangan migas di Indonesia. 

Di antaranya adalah Jadestone Energy—perusahaan E&P independen yang berkantor pusat di Singapura—secara masif berekspansi di sektor hulu migas Indonesia sejak mengambil alih 100% hak partisipasi (Working Interest) Blok Lemang di Sumatra Utara dari Mandarin Petroleum pada tahun 2020. 

Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, Jadestone mengucurkan investasi modal (CapEx) senilai sekitar US$135 juta hingga US$140 juta untuk merampungkan proyek fasilitas pengolahan gas (Gas Processing Facility) dan mengebor sumur pengembangan di Lapangan Akatara. 

Ada pula KrisEnergy Ltd, perusahaan migas independen yang terdaftar di Bursa Efek Singapura (SGX), secara aktif mengoperasikan dan menguasai beberapa wilayah kerja hulu di Indonesia sepanjang periode 2011 hingga 2020. 

Salah satu portofolio utamanya di Indonesia adalah proyek pengembangan Lapangan Gas Lengo di Blok East Muriah (lepas pantai Jawa Timur), di mana komitmen biaya investasi awal untuk studi eksplorasi, penilaian (appraisal), dan persiapan Plan of Development (POD) diperkirakan menembus US$100 juta–US$200 juta. 

Selain itu, ada pula RH Petrogas Limited RH—perusahaan energi terintegrasi yang berbasis di Singapura dan tercatat di SGX—telah menjadi pemain kunci hulu migas di wilayah Indonesia timur sejak mengakuisisi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung (Basin) dan Salawati di Papua Barat pada tahun 2010 hingga sekarang. 

Dalam periode perpanjangan kontrak kerja sama (PSC) berjangka 20 tahun yang dimulai pada 2020, RH Petrogas berkomitmen mengucurkan nilai investasi Komitmen Kerja Pasti (KKP) dan program kerja senilai lebih dari US$80 juta hingga US$100 juta untuk kegiatan survei seismik 3D serta pengeboran sumur eksplorasi dan sumur pengembangan, seperti eksplorasi sub-salt di Lapangan Karra.

(smr/ros)

No more pages