Logo Bloomberg Technoz

“Kalau mau besok yang di E10 pun sebetulnya untuk Jawa itu memungkinkan, karena Pertamina kan sudah punya 95 5% di 200 SPBU. Untuk E5 menjadi E10 kan tinggal didorong. Ada 70.500 kiloliter yang siap,” kata Eniya kepada awak media, di sela Subroto Awards 2026, Jumat (23/10/2026), malam.

E20

Eniya menjelaskan mandatori E20 jika dilakukan pada 2028 maka membutuhkan bioetanol sekitar 400.000 liter, sehingga saat ini masih dibutuhkan pabrik bioetanol baru untuk mencapai level tersebut.

Dia mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 11 perencanaan pembangunan pabrik bioetanol baru, yang telah meneken nota kesepahaman—utamanya terkait kepastian lahan dan aspek teknis lainnya.

“Itu kolaborasinya sama Pertamina. Itu masih dihitung, kan masih MoU. Kemarin waktu saya di-invite untuk hadir menyaksikan MoU-nya, di MoU itu ada 11. Nah ini secepatnya,” tehas Eniya.

Sebelumnya, Prabowo menargetkan campuran bioetanol 10% dengan bensin atau E10 dapat dimandatorikan mulai tahun ini, setelah sebelumnya pemerintah menargetkan program tersebut diimplementasikan pada 2027.

Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prabowo menyatakan memiliki ambisi agar Indonesia bisa memandatorikan E50 mulai 2030, dengan target implementasi E20 pada 2028.

“Kita sudah mencapai B50 dan kita sekarang akan berjuang untuk etanol menjadi etanol E50. Mungkin tahun ini kita baru bisa mencapai E10, mungkin 2 tahun lagi kita akan berharap mencapai E20, dan 2 tahun sesudah itu kita berharap kita akan mencapai E50,” kata Prabowo.

Prabowo mengklaim, jika nantinya E50 telah dimandatorikan, Indonesia tidak perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM)—termasuk jenis solar atau diesel sebab Indonesia telah memberlakukan mandatori biodiesel B50.

Adapun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya bersama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) telah menargetkan penerapan bioetanol secara bertahap, yang akan dimulai dari E10 pada 2027 hingga mencapai E50.

Jika penerapan E50 berhasil diwujudkan, Indonesia diproyeksikan tidak perlu lagi mengimpor BBM jenis bensin jadi. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional secara mandiri.

“Kalau mampu ini kita lakukan ke E50, insyaallah target kita adalah tidak lagi melakukan impor bensin produk jadi. Ketahanan energi kita tidak lagi menggantungkan ke luar secara besar,” ungkap Bahlil usai agenda Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Senin (21/9/2026).

Saat ini, Bahlil mengungkapkan Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sedang menyusun peta jalan penerapannya.

Berdasarkan rencana awal, pemerintah akan menerapkan E10 pada 2027, E20 pada 2028, dan terus ditingkatkan hingga mencapai E50 secara bertahap.

“Tugas kami sekarang adalah merancang bersama Ditjen Migas untuk membuat roadmap-nya. Contoh pada 2027 kita akan menerapkan E10, 2028 kita akan bangun E20, dan seterusnya ke depan,” tambahnya.

Adapun, E10 dimandatorikan pada 2028, penerapannya bakal diberlakukan secara terbatas di 7 daerah, yakni; Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

Kemudian, memasuki 2029 wilayah yang harus melaksanakan mandatori E10 bertambah satu daerah yakni Lampung.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).

(azr/del)

No more pages