Logo Bloomberg Technoz

Untuk membantu menutup kesenjangan arus kas tersebut, pemerintah sebelumnya membahas kebutuhan dana sekitar Rp20 triliun di Istana Negara bersama Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar fasilitas kesehatan.

"Penyehatan DJS ini tentu diharapkan membantu menutup cashflow gap antara pendapatan iuran dengan biaya pengeluaran saat ini, sehingga ke depannya BPJS Kesehatan dapat tetap membayar fasilitas kesehatan dengan normal," ujar Rizzky.

Rizzky mengatakan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat hanya bergantung pada tambahan pendanaan. BPJS Kesehatan akan mengikuti prosedur dan ketentuan regulasi, termasuk terkait teknis pencairan dana dan mekanisme pertanggungjawabannya.

"Komitmen kami adalah memastikan dana tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan penuh dengan kehati-hatian," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan terdapat sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang berstatus tidak aktif. Padahal, jika peserta tersebut kembali aktif membayar iuran, terdapat potensi tambahan penerimaan iuran yang cukup besar.

Prihati memperkirakan, jika 52 juta peserta tersebut membayar iuran dengan skema kelas 3, iuran yang terkumpul dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau sekitar Rp24 triliun dalam setahun.

"Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," kata Prihati kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

"Jadi cash flow gap ini tidak ada satu permasalahan yang bertanggung jawab, tetapi beberapa hal. Yang pertama adalah sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif," ungkapnya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran, pengendalian biaya, serta pencegahan fraud. BPJS juga melakukan transformasi sistem pembayaran dan pelayanan kesehatan serta memperkuat upaya promotif dan preventif bersama fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan.

Ke depan, BPJS Kesehatan akan mendorong perubahan pendekatan dari volume based menjadi value based healthcare. Dengan pendekatan ini, pelayanan kesehatan tidak hanya dinilai dari jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga dari kualitas hasil layanan yang diterima peserta. Langkah tersebut diharapkan membuat pelayanan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN.

(dec/del)

No more pages