Dengan arah kebijakan BI tersebut, Fakhrul memproyeksi bahwa BI akan mempertahankan suku bunga di level 5,75% dan akan memilih menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas moneter.
Menurtnya arah kebijakan yang tak melulu soal suku bunga ini pernah dilakukan oleh Reserve Bank of India yang menggunakan fasilitas swap konsesional untuk menarik pendanaan valuta asing baru dengan memberikan terms hedging yang sangat menarik dan dalam window waktu tertentu.
Responsnya sangat besar. Data per 18 September 2026 menunjukkan India berhasil menarik US$143,6 miliar FX inflows melalui concessional swap facility. Namun keberhasilan tersebut juga menimbulkan surplus likuiditas domestik, sehingga RBI kemudian harus melakukan operasi penyerapan likuiditas.
“India menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat memengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal. Investor yang menunggu memperoleh lebih banyak informasi, tetapi kalau fasilitasnya temporer, menunggu juga berarti kehilangan insentif. Waiting itself begins to have a price,” ujar Fakhrul.
Menurut Fakhrul, Indonesia tidak perlu menyalin kebijakan India secara utuh, meski demikian BI dapat mempertimbangkan peningkatan sementara atas fasilitas hedging yang sudah ada, khusus untuk fresh money dengan karakteristik tertentu.
Prinsipnya menurut Fakhrul sederhana, yakni semakin lama modal bertahan di Indonesia, semakin besar dukungan BI untuk mengelola risiko nilai tukarnya. Skemanya dapat berupa periode masuk yang singkat, insentif bagi modal yang bertahan lebih lama, serta keluar secara bertahap.
Hal tersebut penting agar kebijakan tidak sekadar memindahkan persoalan dari hari ini ke masa depan. Jika investor masuk saat fasilitas dibuka tetapi keluar bersamaan setelah fasilitas berakhir, Indonesia hanya menciptakan potensi tekanan valuta asing pada periode berikutnya.
(ell)





























