Akan tetapi, menteri luar negeri tersebut tak menjelaskan lebih detail soal mekanisme akumulasi atau penghitungan suara yang bisa mencegah adanya suara pemilih terbuang pada pemilu legislatif mendatang.
"Bagaimana pun itu adalah suara dan aspirasi mereka [pemilik hak suara]," ujar dia. "Suara yang tidak, yang terbuang, atau yang tersisa bisa diakomodir seoptimal mungkin."
Rencananya, kata Sugiono, para pimpinan partai politik akan kembali bertemu untuk membahas materi RUU Pemilu. Akan tetapi, dia tak bisa memastikan apakah pertemuan berikutnya tersebut akan terjadi pada tahun ini, atau tahun depan.
"Kita lihat saja nanti," ujar dia.
(dov/frg)
No more pages





























