Logo Bloomberg Technoz

Konsumen Jerman saat ini membayar sekitar €37 miliar per tahun untuk biaya jaringan, tetapi pengembangan jaringan transmisi tidak mampu mengikuti laju ekspansi energi terbarukan yang pesat di negara tersebut. 

Sebagai bagian dari usulan reformasi besar-besaran, operator jaringan akan diizinkan untuk mengurangi pembayaran kompensasi pengurangan pasokan listrik bagi pembangkit listrik tenaga surya atau angin baru di wilayah yang jaringan listriknya sering mengalami kepadatan.

Karena pengembang tidak dapat mengetahui kapan dan di mana operator jaringan akan menyatakan kondisi hambatan kapasitas (bottleneck) di masa depan, hal ini berpotensi membuat rencana bisnis proyek-proyek baru tidak menguntungkan, menurut surat dari Dewan Penasihat Pembiayaan Asosiasi Energi Angin Jerman (German Wind Energy Association).

Bank-bank harus memperhitungkan risiko tersebut dengan menggunakan asumsi pendapatan yang lebih konservatif, mempertahankan cadangan pembayaran utang yang lebih tinggi, atau mengurangi rasio leverage mereka, demikian disebutkan dalam surat tersebut. 

Commerzbank AG, LBBW, dan HypoVereinsbank (anak perusahaan UniCredit SpA) termasuk di antara pihak yang menandatangani surat tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Ekonomi dan Badan Jaringan Federal (Federal Network Agency).

HypoVereinsbank dan LBBW mengonfirmasi penandatanganan surat tersebut. Juru bicara Commerzbank tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Kementerian Ekonomi memandang perlunya tindakan karena lonjakan koneksi jaringan sering kali menyebabkan kelebihan beban jaringan dan prosedur yang berlarut-larut.

"Kami sangat ingin mencegah terjadinya 'penghentian koneksi,' seperti yang terjadi di Belanda," kata juru bicara kementerian melalui surel, sambil menolak memberikan komentar secara spesifik mengenai surat tersebut. 

Para pemberi pinjaman juga mengkritik rencana membatasi produksi listrik dari pembangkit tenaga surya atap—langkah untuk mengendalikan lonjakan pasokan listrik tenaga surya yang kian membebani jaringan listrik nasional.

Namun, mengingat bank-bank telah mengambil keputusan berdasarkan kerangka regulasi yang berbeda sebelumnya, penetapan tanggal efektif 1 Januari dinilai sebagai "pelanggaran signifikan terhadap prinsip iktikad baik dan perlindungan atas hak-hak yang telah diperoleh."

Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan kemungkinan masih akan mengalami perubahan di parlemen sebelum disahkan menjadi undang-undang. 

(bbn)

No more pages