Kementerian Keuangan sebelumnya berencana menyalurkan insentif motor listrik dengan total anggaran Rp3 triliun. Besaran insentif ditetapkan Rp3 juta per unit untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Di sisi lain, pada Juli 2026 pembiayaan kendaraan roda empat oleh industri multifinance terkontraksi 2,43% yoy menjadi Rp230,92 triliun. Sementara itu, pembiayaan kendaraan roda empat bekas juga masih mengalami kontraksi sebesar 3,64% yoy menjadi Rp87,77 triliun.
Di sisi lain, pembiayaan kendaraan listrik atau hybrid bekas justru mencatat pertumbuhan tinggi. Pembiayaan segmen tersebut tumbuh 103,06% yoy menjadi Rp1,52 triliun pada Juli 2026.
Agusman menilai perkembangan kendaraan listrik membuka ruang bagi perusahaan multifinance untuk memperluas pembiayaan. Perusahaan pembiayaan perlu menyesuaikan produk dan skema pembiayaan dengan kebutuhan serta preferensi konsumen.
“Pembiayaan kendaraan masih menghadapi tantangan. Ke depan, multifinance perlu memperkuat diversifikasi produk, meningkatkan kualitas layanan, serta menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebutuhan dan preferensi konsumen," pungkasnya.
(mef/wep)



























