Logo Bloomberg Technoz

Tri menyatakan Kementerian ESDM sedang mengkaji penunjukan tekMIRA menjadi BLU pemasok energi ke pembangkit, dia juga memastikan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) bakal masih tetap berdiri.

“Itu kan tekmira, dan dilakukannya penggodokan lah plus minus dan lain sebagainya. Namun, as long as saya tahu bahwa sementara ya masih, EPI masih ada,” kata Tri usai Perayaan Ulang Tahun ke-36 Perhapi di JIExpo, Kamis (10/9/2026).

Tri menekankan penunjukan tekMIRA sebagai BLU yang memasok batu bara dan gas bakal dirancang agar tidak menimbulkan biaya tambahan dan masalah birokrasi baru dalam proses pengadaan.

“Belum, yang jelas jangan sampai nambah cost. Titik. jangan sampai cost-nya nambah. Dengan adanya itu, kalau bisa efisiensi. Namun, pokoknya kalau misalnya ini, cost jangan sampai nambah, birokrasi jangan sampai ini [berbelit]. Mekanismenya belum tahu,” ungkap Tri.

Untuk diketahui, BLU sektor energi bakal memiliki kewenangan untuk memasok batu bara dan gas bumi untuk kebutuhan pembangkit listrik. Sebelumnya, tugas tersebut diemban oleh PT PLN EPI.

Rencana baru tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan Batu Bara dan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Oleh BLU Sektor Energi yang dilihat Bloomberg Technoz.

BLU sektor energi rencananya bakal ditugaskan untuk melakukan pembelian batu bara dan gas bumi; penjualan batu bara dan gas bumi kepada pembangkit tenaga listrik; pendistribusian batu bara dan gas bumi.

Selanjutnya, konsolidasi pengiriman batu bara dan gas bumi; serta melakukan kerja sama dengan pihak terkait dan hal lain yang diperlukan untuk keberlanjutan pemenuhan pasokan.

“Dalam pemenuhan pasokan batu bara dan gas bumi sebagaimana dimaksud pada Ayat (4), Menteri menugaskan BLU Sektor Energi,” bunyi Pasal 3 Ayat (4) rancangan perpres tersebut.

Nantinya, BLU sektor energi dapat memperoleh batu bara melalui pembelian dari pemegang izin usaha pertambangan (IUPK, IUP operasi produksi, kontrak karya, dsb), pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara, hingga dapat memperoleh dari hasil produksi tambang batu bara yang dikelola BLU sektor energi.

Untuk gas bumi, BLU sektor energi mendapatkan pasokan gas bumi dari alokasi gas domestik berdasarkan penetapan menteri, pembelian dari badan usaha niaga minyak dan gas bumi, serta sumber lainnya.

Dalam menyediakan batu bara dan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik, BLU sektor energi dapat melakukan kontrak jangka panjang, melakukan kontrak spot, dan membentuk stok nasional dengan badan usaha.

(azr/wdh)

No more pages