Pertumbuhan penerimaan pajak ini dicapai tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru tetapi karena fokus memperkuat penerimaan melalui perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola, serta penutupan kebocoran.
"walaupun rumor di luar sering keluar bahwa kita menerapkan pajak ini dan pajak itu, [tapi] Pak Sekjen, tolong dikasih tahu teman-teman yang lain, posisi kita seperti itu: tidak ada pajak baru dan belum ada rencana kenaikan tarif," tegasnya.
Di sisi belanja negara, hingga akhir Juli 2026 tercatat mencapai Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, Bendahara Negara tersebut turut mengakui pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi semester I-2026 tercatat sekitar 5,45%, sementara pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi.
"Masih ada proses bisnis yang harus diperbaiki, pelayanan yang harus dipercepat, penerimaan yang harus diperkuat, dan kualitas belanja yang harus terus ditingkatkan," pungkasnya.
(roy)



























