Logo Bloomberg Technoz

Uang Kejahatan Lingkungan Rp1 T Terendus akan Dipakai di Pemilu

Sultan Ibnu Affan
09 August 2023 09:00

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan aliran uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada [uang senilai] Rp1 triliun (dari hasil) kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan di sela acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang diadakan Selasa (8/8/2023) dan dikutip dari kanal resmi Kemenko Polhukam, Rabu (9/8/2023).

Ivan menjelaskan, temuan aliran dana ke partai politik itu juga merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski tak menyebut secara spesifik aliran dana Rp1 triliun itu mengalir ke partai politik mana, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan tersebut. Apalagi, kata dia, PPATK menduga saat ini tidak satupun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.