"Hal yang sudah terlihat adalah munculnya biaya tambahan akibat re-routing, tambahan trucking dari dan menuju bandara alternatif, warehousing, handling, overtime, serta potensi biaya inventori karena barang terlambat sampai," tutur dia.
Tergantung Waktu
Erwin mengestimasi besaran dampak akan terlihat dan sangat bergantung pada berapa lama penutupan bandara berlangsung. Apabila hanya berlangsung beberapa hari, dampaknya kemungkinan masih berupa temporary disruption dan dapat diserap oleh pelaku usaha.
Tetapi, apabila berlangsung lebih lama, backlog kargo akan semakin besar dan biaya logistik dapat meningkat lebih signifikan, terutama bagi industri yang menggunakan sistem just-in-time.
"Karena itu KADIN berharap pemerintah, AirNav, operator bandara dan maskapai terus memberikan kepastian informasi secara cepat kepada dunia usaha sehingga perusahaan dapat melakukan rerouting dan contingency planning sedini mungkin," kata dia.
"Yang terpenting, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas. Namun pada saat yang sama, kita perlu menjaga agar gangguan penerbangan tidak berkembang menjadi gangguan rantai pasok yang lebih luas."
Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan menyatakan sebanyak 7 Bandara masih ditutup sampai pukul 18.00 WIB lantaran masih terdeteksi adanya paparan abu vulkanik yang mengganggu penerbangan.
Ketujuh Bandara itu adalah Bandara tersebut yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Radin Inten II, Lampung; Bandara Budiarto, Banten; Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta; Bandara Pondok Cabe, Banten; Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Lampung; Bandara Husein Sastranegara, Jawa Barat.
(lav)





























