Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, Imaduddin juga mengingatkan agar pengelolaan batu bara yang dilakukan BLU sektor energi perlu dilaksanakan secara hati-hati.

Dua Tujuan

Imaduddin mencatat permintaan batu bara Indonesia sekitar 60% berasal dari pasar ekspor yang menawarkan harga pasar, tetapi rentan terhadap perubahan pemerintahan negara tujuan.

Kemudian, lanjut dia, sekitar 28% lainnya digunakan untuk pembangkit listrik yang membutuhkan kepastian pasokan dengan harga domestik yang dibatasi sebesar US$70/ton.

Untuk itu, Imaduddin memandang struktur tersebut membuat pengelolaan batu bara harus menyimbangkan dua tujuan, yaitu; menjaga nilai ekonomi dari ekspor dan menjamin pasokan listrik Indonesia dengan harga terjangkau.

“Dengan hanya sekitar 12% produksi digunakan untuk kebutuhan lainnya, ruang pengalihan pasokan relatif terbatas ketika salah satu pasar mengalami perubahan,” tegasnya.

Dia juga mencatat terdapat perubahan pasar batu bara yang tercermin dengan meningkatnya volume ekspor sebesar 3% pada 2023—2025, namun nilai ekspornya turun 29%.

“Artinya, peningkatan volume tidak selalu menghasilkan penerimaan yang lebih besar. Untuk itu, BLU dapat diarahkan untuk memperkuat ketahanan pasokan, tetapi mandat dan eksposur perdagangannya perlu dijaga agar negara tidak mengambil risiko yang semakin besar ketika arah pasar batu bara mulai berubah,” kata Imaduddin.

Untuk diketahui, BLU Sektor Energi bakal memiliki kewenangan untuk memasok batu bara dan gas bumi untuk kebutuhan pembangkit listrik. Sebelumnya, tugas tersebut diemban oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Rencana baru tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan Batu Bara dan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Oleh BLU Sektor Energi yang dilihat Bloomberg Technoz.

BLU sektor energi rencananya bakal ditugaskan untuk melakukan pembelian batu bara dan gas bumi; penjualan batu bara dan gas bumi kepada pembangkit tenaga listrik; pendistribusian batu bara dan gas bumi.

Selanjutnya, konsolidasi pengiriman batu bara dan gas bumi; serta melakukan kerja sama dengan pihak terkait dan hal lain yang diperlukan untuk keberlanjutan pemenuhan pasokan.

“Dalam pemenuhan pasokan batu bara dan gas bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Menteri menugaskan BLU Sektor Energi,” bunyi Pasal 3 Ayat (4) rancangan perpres tersebut.

Nantinya, BLU sektor energi dapat memperoleh batu bara melalui pembelian dari pemegang izin usaha pertambangan (IUPK, IUP operasi produksi, kontrak karya, dsb), pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara, hingga dapat memperoleh dari hasil produksi tambang batu bara yang dikelola BLU sektor energi.

Untuk gas bumi, BLU sektor energi mendapatkan pasokan gas bumi dari alokasi gas domestik berdasarkan penetapan menteri, pembelian dari badan usaha niaga minyak dan gas bumi, serta sumber lainnya.

Dalam menyediakan batu bara dan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik, BLU sektor energi dapat melakukan kontrak jangka panjang, melakukan kontrak spot, dan membentuk stok nasional dengan badan usaha.

Hingga berita ini ditulis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) belum merespons permintaan konfirmasi dan tanggapan dari Bloomberg Technoz.

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara sepanjang Januari—Juni 2026 mencapai 367,06 juta ton atau sekitar 61,18% dari kuota produksi RKAB 2026 yang sekitar 600 juta ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana mencatat batu bara yang dipasok ke pasar domestik melalui skema domestic market obligation (DMO) mencapai 81,58 juta ton pada rentang yang sama.

Sementara itu, ekspor batu bara dilaporkan mencapai 231,06 juta ton atau setara dengan US$14,09 miliar pada semester I-2026.

“Untuk 2026 ini targetnya sekitar 733 juta ton untuk produksi, dan realisasinya sampai dengan Juni itu ada sekitar 360 juta,” kata Asep dalam agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan negara tujuannya, ekspor batu bara sepanjang Januari—Juni 2026 paling besar ke China dengan volume 87 juta ton, diikuti India 43 juta ton, dan Filipina 19 juta ton.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages