Destry mengatakan pengembangan ini juga akan dilakukan melalui kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan hingga PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
“Dan juga kita akan melihat men-support DSI. Karena kan DSI itu kan dia nanti akan menjadi semacam apa ya. Meng-collect itu semua. Nah tentunya kan nanti akan ada cross-check juga. Jadi BI dalam hal ini untuk LLD ya kita tentunya terus berkoordinasi juga dengan DSI,” kata Destry.
Selain DSI, BI juga akan melibatkan Bea Cukai untuk memperkuat monitoring LLD. Menurut Destry, selama ini data ekspor-impor dari Bea Cukai dan data pembayaran yang masuk ke BI memang sudah tersedia, namun perlu dilakukan pencocokan secara langsung.
Destry menjelaskan, Bea Cukai menerbitkan dokumen Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) yang mencatat nilai barang yang diekspor. Sementara itu, BI memiliki data mengenai pembayaran atas ekspor tersebut. Ke depan, kedua data tersebut akan dicocokkan secara sistematis untuk memastikan pembayaran sesuai dengan transaksi ekspor yang tercatat.
Destry mengatakan proses pencocokan tersebut akan terus disistemkan melalui optimalisasi sistem yang telah dimiliki BI, termasuk Sistem Monitoring Devisa (SIMODIS) dan integrasi dengan sistem Bea Cukai.
“Ini yang kita akan terus systemize. Karena kita ada dengan namanya SIMODIS. Kita dengan BI-Bea Cukai, tapi mungkin itu perlu juga kita optimalkan,” ujarnya.
(ell)




























