Faktor berikutnya adalah tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63%, kesiapan mental dan norma sosial 24%, serta perubahan budaya modern sebesar 10%.
Di sisi lain, pemerintah melihat pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda agar keputusan mengenai pernikahan dan keluarga dibuat berdasarkan informasi yang memadai.
Karena itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan edukasi dan bimbingan pranikah, termasuk melalui konsep life readiness atau kesiapan menjalani kehidupan. Pendekatan tersebut diarahkan agar generasi muda tidak hanya siap menikah, tetapi juga memahami kesiapan ekonomi, mental, kesehatan reproduksi, serta pengasuhan anak.
Angka Kelahiran Mulai Turun
Persoalan tersebut menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan dinamika kependudukan Indonesia.
Berdasarkan data Supas 2025 BPS, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025. Artinya, terjadi penurunan sekitar 142 ribu kelahiran dalam periode tersebut.
Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat sebesar 2,13 anak per perempuan. Angka tersebut sudah mendekati tingkat penggantian penduduk atau replacement level sebesar 2,1.
Pada periode yang sama, proporsi anak usia dini juga menurun dari 11,44% pada 2020 menjadi 11,08% pada 2025.
Menurut Wihaji, perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian karena Indonesia tengah berada dalam periode bonus demografi. Saat ini sekitar 69% penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif 15-64 tahun.
Besarnya populasi usia produktif memang membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, Wihaji menegaskan bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi bonus ekonomi.
"Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi apabila penduduk usia produktif tidak memiliki kualitas sumber daya manusia dan tidak terserap dalam pekerjaan produktif," kata dia.
Dengan demikian, tantangan kependudukan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan berapa banyak penduduk yang lahir, tetapi juga bagaimana memastikan penduduk usia produktif memiliki kualitas dan kesempatan kerja yang memadai.
Tak Hanya Dorong Pernikahan
Wihaji menekankan bahwa pemerintah tidak semata-mata mendorong generasi muda untuk segera menikah dan memiliki anak. Menurut dia, kebijakan kependudukan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas keluarga dan kesiapan generasi muda.
Kemendukbangga/BKKBN pun mendorong edukasi pranikah, pendewasaan usia perkawinan, dukungan kesejahteraan keluarga muda, akses dan jaminan sosial, serta penguatan pengasuhan anak.
Dukungan terhadap keluarga muda antara lain diberikan melalui Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), yang menjadi salah satu Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat transformasi pendidikan, pelatihan dan keterampilan tersertifikasi, serta menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap penduduk usia produktif.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menghadapi perubahan pola hidup generasi muda tanpa mengabaikan aspek kesehatan reproduksi dan keberlanjutan kependudukan.
Pada akhirnya, isu childfree dan penundaan pernikahan tidak hanya menjadi persoalan pilihan individu, tetapi juga bagian dari perubahan sosial yang berpotensi membentuk wajah demografi Indonesia dalam jangka panjang.
(dec)
































