Logo Bloomberg Technoz

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut masih membahas penerapan bea keluar ekspor batu bara. Akan tetapi, dia menegaskan saat ini pemerintah berpotensi mendapatkan pendapatan tambahan dari revisi RKAB batu bara.

“Kalau RKAB-nya di-adjust aman mestinya sih. Kayaknya sudah kalau perintah Presiden sudah clear itu RKAB di-adjust,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).

Purbaya juga meyakini pendapatan negara bakal mengalami kenaikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Purbaya menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk merevisi kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026. 

Menurutnya, tambahan produksi batu bara tersebut bakal memberikan tambahan pendapatan bagi negara, terlebih harga si batu hitam itu belakangan sedang melejit. Walakin, dia tidak mendetailkan berapa perkiraan tambahan pendapatan negara yang bisa diraup akibat penyesuaian RKAB tersebut.

“[Hal] yang jelas, itu yang RKAB-nya kan sudah diatur. Jadi saya masih dapat pendapatan tambahan dari situ nanti kalau volumenya nambah. Apalagi, harga batu bara naik, jadi saya masih untung. [Hal] yang penting kan untuk saya gini, mengamankan anggaran,” ujar Purbaya.

Bea Keluar merupakan salah satu instrumen pajak perdagangan internasional yang dikenakan atas ekspor komoditas tertentu. Kinerja penerimaannya dalam beberapa tahun terakhir bergerak fluktuatif seiring perubahan harga komoditas global dan kebijakan pemerintah di sektor ekspor.

Pemerintah menargetkan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp26,83 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut mempertimbangkan perkembangan harga komoditas ekspor, khususnya crude palm oil (CPO), arah kebijakan hilirisasi, serta perkembangan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk 2026, pemerintah memperkirakan penerimaan Bea Keluar masih tumbuh 16,5%. Meski lebih moderat dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan tersebut didukung prospek harga komoditas ekspor yang tetap kondusif serta peningkatan volume ekspor sejumlah komoditas strategis.

Selain itu, pemerintah menilai kebijakan hilirisasi yang terus berjalan dapat mendorong peningkatan nilai tambah produk ekspor. Pemerintah juga melakukan penyempurnaan kebijakan teknis ekspor dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan Bea Keluar. 

Pengawasan turut diarahkan pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui pemanfaatan sistem digital dan pendekatan berbasis manajemen risiko.

(mfd/ell)

No more pages