Logo Bloomberg Technoz

"Saya rasa sih kalau September lebih baru dijalankan rasanya nggak efektif," jelasnya.

Pada bagian lain, ketika ditanya perihal dampak turunnya insentif pemerintah yang ditetapkan menjadi Rp3 juta per unit dari sebelumnya Rp5 juta. Riniwaty menekankan perubahan besaran insentif tetap akan berdampak terhadap penjualan motor listrik. Pasalnya, besaran bantuan pemerintah berkaitan langsung dengan keterjangkauan harga kendaraan bagi konsumen.

Oleh karena nya, ia bersama Aismoli berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk melihat dampak perubahan besaran insentif terhadap pasar.

"Kalau memang pemerintah mengatakan September, ya kami ikut. Intinya, tapi kalau tadi [ditanya] apakah efektif ya menurut kami sih kurang, tapi kami tetap berjibaku untuk men-support supaya sebanyak mungkin industri bisa mendapatkan manfaat dari kuota subsidi yang digelontorkan pemerintah," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut telah menyiapkan anggaran program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 triliun dengan besaran insentif yang disiapkan sebesar Rp3 juta per unit.

Purbaya menjelaskan insentif tersebut diberikan dengan memperkirakan realisasi penyaluran tahun ini yang mungkin tidak terserap secara menyeluruh. 

Adapun program pemberian insentif ini juga merupakan program yang sama dengan skema insentif motor listik nasional yang akan dijalankan oleh pemerintah.

"Iya itu programnya, jadi 1 juta itu pasti enggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing insentif Rp3 juta ," kata Purbaya di JCC, Jakarta, Kamis (20/8/2026). 

Selain itu, salah satu pertimbangannya adalah kapasitas produksi motor listrik nasional yang dinilai belum mampu mencapai 1 juta unit dalam setahun. 

"Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, ada yang cuma 20.000 saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah."

"[tapi] yang sekarang [tengah disiapkan] kalo 1 juta [motor], itu [insentif] Rp3 juta," tegasnya. 

Padahal sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif Rp5 juta, dilakukan berdasarkan keputusan tiga pihak. Keputusan insentif Rp5 juta per motor diputuskan oleh Kemenperin, Kemenkeu, dan juga Danantara.

"Merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2025).

(prc/ell)

No more pages