Budi menjelaskan, polusi udara tidak hanya berdampak pada sistem pernapasan. Paparan polutan seperti PM2.5 dan nitrogen dioksida (NO₂) juga telah banyak diteliti kaitannya dengan penyakit kardiovaskular, termasuk stroke.
Menurut dia, perjalanan penyakit akibat polusi udara dapat berlangsung secara bertahap. Paparan polutan dapat memicu atau memperburuk penyakit kronis, yang kemudian meningkatkan risiko kematian.
“Perjalanan untuk meninggal itu kan lama. Ini polusi, terus kemudian penyakit-penyakit kronis terjadi, baru kemudian orang meninggal,” katanya.
Selain stroke dan penyakit jantung, Budi menyebut dampak polusi udara juga dapat berkaitan dengan diabetes, gangguan ginjal, sistem reproduksi, hingga kanker, termasuk kanker paru.
Ia mengatakan kematian sebelum waktunya atau premature death menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur dampak polusi udara. Besarnya angka kematian tersebut dapat dianalisis berdasarkan tingkat paparan polusi di suatu wilayah.
Di sisi lain, dampak kesehatan akibat polusi udara juga menimbulkan beban ekonomi bagi pemerintah. Berdasarkan analisis terhadap data klaim BPJS selama lima tahun, Budi menyebut pihaknya menemukan 12 penyakit dengan beban biaya kesehatan yang besar.
“Untuk penyakit jantung iskemik itu Rp471 miliar, ini Rp409 miliar untuk ISPA saja dan pneumonia, dan lainnya. Jadi kita bisa lihat ini 12 penyakit yang kami temukan, kami menganalisis lima tahun,” ujarnya.
Khusus di Jakarta, klaim BPJS untuk 12 penyakit tersebut pada 2023 mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Budi menegaskan angka tersebut baru mencerminkan biaya pengobatan langsung atau tangible cost.
“Yang menjemput, yang mengantar, harus menginap, biaya makan, keseluruhannya bisa dua kali lipat, tiga kali lipat dari sini,” katanya.
Karena itu, Budi menilai pemerintah perlu memperhitungkan cost of inaction atau biaya yang harus ditanggung apabila tidak segera mengambil langkah untuk mengendalikan polusi udara.
Menurut dia, persoalan polusi udara perlu mendapat perhatian lebih serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpotensi meningkatkan beban pembiayaan kesehatan negara.
(dec)


























