Dia menyatakan ketika Indonesia melakukan pengetatan produksi, harga batu bara akhirnya menguat sesuai dengan ekspektasinya.
“Begitu kita bikin pengetatan menjaga supply and demand, harganya sekarang sudah mulai bagus. Artinya selama ini memang ada potensi permainan kan?" ujar Bahlil.
Ditentang Oknum
Dia juga menuding terdapat sejumlah pihak yang tidak setuju dengan langkah Indonesia melakukan penataan produksi dan penjualan komoditas pertambangan.
“Begitu kita merapikan, ada yang enggak setuju. Bagi saya meluruskan apa yang menjadi target pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo, apa pun kita akan lakukan untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara,” ucap Bahlil.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk mengintegrasikan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ke BMKS yang tengah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah nantinya akan membentuk bursa yang mematok harga sekaligus memperdagangkan komoditas-komoditas utama andalan RI seperti CPO, batu bara, nikel. Prasetyo memberikan sinyal bursa tersebut akan diberi nama Icomex.
"Ada [kemungkinan untuk mengintegrasikan ICDX dengan Bursa Mineral dan Komoditas], nanti kita lihat ininya. Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata Prasetyo kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Senin (17/8/2026).
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan bursa mineral dan komoditas strategis untuk memperkuat posisi tawar komoditas nasional di pasar internasional akan resmi beroperasi pada awal 2027.
“Pemerintah yang saya pimpin akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2027,” kata Prabowo dalam Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menjelaskan pemerintah bersama DPR RI akan segera membahas regulasi teknis pelaksanaan bursa tersebut agar dapat disahkan tepat waktu.
“Kami targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026,” ungkapnya.
Langkah strategis ini akan berfokus pada pembentukan harga acuan nasional atau Indonesia Reference Price (IRP) untuk berbagai produk ekspor unggulan.
“Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit,” ungkapnya.
Prabowo juga mengatakan pemerintah bertekad mengakhiri ketergantungan Indonesia pada mekanisme penentuan harga pasar luar negeri.
(azr/wdh)





























