Di sisi lain, Dony menargetkan, restrukturisasi BUMN Karya dapat kelar akhir tahun ini. Dengan demikian, struktur bisnis dan keuangan dua perusahaan pelat merah itu bisa lebih efisien.
“Saya tetap mengupayakan akhir tahun ini sudah selesai, tetapi dinamika di dalam menyelesaikan ini kan cukup rumit,” kata Dony.
Adapun, BPI Danantara menyiapkan skema konsolidasi yang memposisikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk digabungkan ke dalam PT Hutama Karya (Persero).
Di sisi lain, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan dilebur ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Dalam rancangan itu, PT PP (Persero) Tbk atau PTPP tetap beroperasi sebagai entitas tersendiri.
Nantinya, perusahaan gabungan di bawah HK dan ADHI akan berkonsentrasi pada layanan civil engineering, mencakup aktivitas perancangan, pembangunan, hingga pemeliharaan berbagai infrastruktur dan fasilitas publik seperti gedung, jembatan, jalan, bendungan, serta sistem utilitas lainnya.
Sementara itu, PTPP akan diarahkan menangani dua lini usaha yakni civil engineering dan Engineering, Procurement, Construction (EPC), yang menempatkan perusahaan sebagai penanggung jawab penuh atas keseluruhan tahapan proyek konstruksi.
Delisting BUMN Karya
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman potensi delisting terhadap sejumlah perusahaan tercatat yang sahamnya telah mengalami suspensi dalam jangka waktu panjang.
Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 yang dirilis pada Desember 2025.
Dalam daftar tersebut, terdapat dua emiten BUMN sektor konstruksi karya, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, BEI mengungkapkan bahwa hingga 30 Desember 2025 terdapat puluhan perusahaan tercatat yang sahamnya telah mengalami suspensi selama enam bulan atau lebih.
(naw)






























