Selain itu, sebanyak 24 kementerian/lembaga telah memiliki hak akses ke OSS untuk kebutuhan verifikasi dan pemantauan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan OSS versi 2.0 yang akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), big data, dan blockchain.
Pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan keandalan layanan perizinan. Hingga saat ini, sebanyak 575 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota juga telah terhubung dengan sistem OSS.
Di sisi percepatan realisasi proyek, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjalankan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Melalui program ini, investor di 62 kawasan industri dapat memulai pembangunan secara paralel dengan proses perizinan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi proyek hilirisasi, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta berbagai program prioritas pemerintah.
Selain itu, penyusunan regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko masih terus diselesaikan.
(dhf)
































