Logo Bloomberg Technoz

Istana Bantah Siapkan Amnesti untuk Pejabat BUMN Korup

Pramesti Regita Cindy
15 August 2026 19:30

Prabowo Ancam Bos-bos BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Prabowo Ancam Bos-bos BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pemerintah tengah menyiapkan kebijakan amnesti bagi pejabat badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat korupsi dengan syarat mengembalikan kerugian atau kekayaan negara.

Hal ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraannya yang mengusulkan pembentukan pengadilan Ad Hoc khusus untuk mengusut direksi BUMN yang diduga melanggar aturan dalam 30 tahun terakhir. Proses hukum bisa dibatalkan jika eks pejabat pelat merah tersebut mengembalikan semua hasil korupsinya.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti. Tapi itu yang lebih substantif itu saya sampaikan, dan yang lebih penting lagi bahwa dengan semangat kita memperbaiki BUMN," kata Prasetyo di kompleks Istana Negara, Sabtu (15/08/2026). 


Menurut dia, pernyataan Prabowo soal pengadilan korupsi pejabat BUMN berkaitan dengan komitmen pemerintah memperbaiki perusahan pelat merah; mulai dari pembenahan manajemen hingga pengusutan praktik korupsi. Toh, kata dia, perbaikan BUMN saat ini mulai terasa dengan meningkatkan keuntungan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300 sampai 400%. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," ujar dia.