Menurut Budi, program revitalisasi bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan rumah sakit di daerah dan rumah sakit di Pulau Jawa.
"Kita akan membangun rumah sakit dengan standar yang sama, sehingga RSUD di kabupaten/kota, termasuk di Maluku dan Nias, memiliki standar pelayanan yang tidak kalah dengan rumah sakit di Jawa," ujarnya dalam konferensi RAPBN 2027, Jumat (14/08/2026).
Budi mencontohkan pembangunan rumah sakit di sejumlah daerah seperti Halmahera, Toraja, dan Kepulauan Anambas. Rumah sakit di daerah terpencil tersebut akan dilengkapi fasilitas modern, termasuk laboratorium dan layanan medis.
Dia menyebut sekitar 20 rumah sakit telah selesai dibangun, termasuk di daerah terpencil. Model pembangunan tersebut selanjutnya akan direplikasi ke rumah sakit lainnya.
Tak Bebani APBN
Budi mengatakan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk memastikan pembiayaan revitalisasi rumah sakit tidak terlalu membebani APBN.
"Kita akan replikasi ke RS yang tadi. Kita bicara ke Bappenas, Kemenkeu agar anggarannya tidak memberatkan APBN dan defisit. Kita sudah struktur dari sisi arus kas dan APBN," kata Budi.
Menurutnya, efisiensi melalui konsolidasi pengadaan menjadi salah satu cara pemerintah menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus menekan biaya.
Konsolidasi pengadaan akan diperluas melalui peningkatan partisipasi, penayangan harga terbaik atau best price, serta penguatan katalog sektoral kesehatan.
Selain fasilitas kesehatan, pemerintah juga akan memperkuat sistem surveilans kesehatan. Budi mengatakan pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya ketersediaan alat pemeriksaan dan sistem pemantauan penyakit untuk mendeteksi penyebaran patogen secara cepat.
"Surveilans ini adalah radar kita terhadap musuh, patogen dan bakteri," ujarnya.
Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp11,05 triliun melalui konsolidasi pengadaan alat kesehatan, obat, dan bahan medis habis pakai (BMHP) sepanjang 2025-2026.
Berdasarkan paparan Kementerian Kesehatan, konsolidasi pengadaan alat kesehatan melalui 25 kontrak menghasilkan penghematan Rp10,25 triliun atau 52,9%. Sementara konsolidasi obat dan BMHP menghasilkan penghematan Rp800 miliar atau 32%.
Untuk alat kesehatan, estimasi nilai pengadaan sebelumnya mencapai Rp19,39 triliun. Setelah dilakukan konsolidasi, nilai kontraknya menjadi Rp9,14 triliun sehingga terdapat penghematan Rp10,25 triliun.
Sementara itu, estimasi harga awal obat dan BMHP mencapai Rp2,51 triliun. Setelah konsolidasi, nilai harganya menjadi Rp1,71 triliun, sehingga pemerintah menghemat sekitar Rp800 miliar.
Budi mengatakan efisiensi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas konsolidasi pengadaan kesehatan. Menurutnya, pembelian secara terpusat memungkinkan pemerintah memperoleh harga yang lebih rendah karena kebutuhan dari banyak fasilitas kesehatan digabungkan.
"Presiden bilang hemat. Ini adalah contoh melakukan sentralisasi alat kesehatan. Alat yang harganya Rp14-Rp15 miliar bisa kita beli Rp8 miliar," kata Budi.
Dia mengatakan pola tersebut selanjutnya akan diperluas ke sekitar 1.000 RSUD di Indonesia. Pemerintah tengah menyamakan proses belanja dan melakukan finalisasi skema pengadaan terpusat.
(dec/ros)





























