Logo Bloomberg Technoz

Dalam sistem baru tersebut, kompetensi rumah sakit akan dibagi menjadi empat tingkatan, yakni dasar, madya, utama, dan paripurna. Penilaian dilakukan secara spesifik untuk setiap jenis layanan sehingga satu rumah sakit dapat memiliki tingkat kompetensi yang berbeda pada tiap bidang pelayanan. Sebagai contoh, sebuah rumah sakit dapat berstatus paripurna untuk layanan jantung, namun hanya utama atau madya untuk layanan lainnya.

Selain itu, Kemenkes juga akan menetapkan standar keberhasilan pelayanan nasional berdasarkan indikator penyakit tertentu.

Penilaian tidak didasarkan pada keberhasilan absolut karena tindakan medis tidak mungkin memiliki tingkat keberhasilan 100%, melainkan menggunakan rata-rata standar nasional yang disusun bersama Kemenkes, kolegium, organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, serta mengacu pada praktik terbaik di negara lain.

"Tidak ada jaminan keberhasilan 100% pada setiap tindakan medis. Oleh karena itu, penilaian akan didasarkan pada standar dan tingkat keberhasilan pelayanan rata-rata nasional, bukan keberhasilan pelayanan absolut," ujar Azhar.

Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Kemenkes menekankan pentingnya digitalisasi layanan kesehatan melalui penggunaan Electronic Medical Record (EMR) dan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform SatuSehat. Integrasi data ini dinilai menjadi syarat utama agar penilaian keberhasilan klinis dapat dilakukan secara objektif.

Sembari menyiapkan sistem tersebut, pemerintah masih memfokuskan pengawasan pada kepatuhan rumah sakit dalam menerapkan EMR serta menyampaikan berbagai laporan rutin, seperti Indikator Nasional Mutu, Program Nasional, Insiden Keselamatan Pasien, dan pelaporan lainnya secara tepat waktu.

Menurut Kemenkes, penerapan penuh sistem penilaian mutu berbasis clinical outcome baru akan dilakukan setelah kesiapan infrastruktur digital nasional dinilai memadai.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab kekhwatiran mengenai pelayanan pasien kritis yang bakal ditolak karena rencana baru mengenai hal tersebut. Dia menegaskan indikator mutu rumah sakit di berbagai negara memang mengacu pada hasil pelayanan atau outcome, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

"Nomor satu, di seluruh dunia indikator mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel, itu menyamakan supaya standar layanan rumah sakit kita sama dengan standar di dunia," kata Menkes kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, sistem akreditasi berbasis administrasi sudah tak relevan lagi apabila ingin menyamakan kualitas layanan kesehatan Indonesia dengan standar internasional.

"Kalau di semua pakai outcome tapi kita makainya adalah ngisi administrasi, ceklis ini kan jadi aneh sendiri ya," lanjutnya.

BGS pun memastikan penilaian nantinya berdasarkan pertimbangan dari kemampuan dan kompetensi masing-masing rumah sakit.

"Yang nomor dua, nanti akan disesuaikan dengan kompetensi yang ada di rumah sakit itu masing-masing," tegasnya.

(dec/roy)

No more pages