ESDM Respons Ekspor NPI hingga Alumina Terganjal Isu LTJ
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 July 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal terkendalanya ekspor nickel pig iron (NPI) hingga alumina gegara pemeriksaaan logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif, yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) sedang mengoordinasikan persoalan tersebut dengan otoritas terkait.
Selain itu, Yuliot menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, maka barang komoditas hasil pertambangan yang masih mentah atau belum diolah tidak dapat dilakukan ekspor.
“Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Ditjen Minerba untuk bagaimana kondisi eksistingnya yang ada sekarang,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor BRIN, Selasa (28/7/2026).
“Ini kan di undang-undangnya kan sudah ada batasan. Jadi tidak boleh ekspor bahan mentah lagi,” ungkapnya.

































