Di tengah upaya itu, perhatian pasar tertuju pada kondisi fiskal RI dengan kembali tingginya harga minyak mentah.
Sebagai catatan, rata-rata harga minyak sepanjang tahun telah mencapai US$88 per barel, sementara asumsi dasar yang dijadikan acuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah US$70 per barel. Pagi ini, harga minyak kembali terdongkrak akibat gangguan pasokan akibat eskalasi perang yang kembali meningkat.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya impor bahan bakar bagi Indonesia, apalagi 60% kebutuhan bensin domestik masih dipenuhi melalui impor.
(dsp/aji)
No more pages






























