Mariman menilai bahwa data yang akurat menjadi kunci untuk menciptakan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG.
Selain itu, hasil evaluasi sebelumnya juga menunjukkan perlunya membuka akses data yang lebih jelas kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan temuan sekolah yang dilayani dua SPPG menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan validasi ulang terhadap data penerima manfaat MBG.
"Sebagai contoh, kami menemukan ada satu sekolah yang ternyata dilayani oleh dua SPPG berbeda. Ketika data tersebut disandingkan dengan data Dapodik, kami menemukan adanya ketidaksesuaian yang saat ini masih terus kami telusuri," kata Agustina.
Menurutnya, proses validasi data dilakukan secara menyeluruh agar seluruh data penerima manfaat benar-benar bersih dan terintegrasi. Dengan demikian, perencanaan anggaran maupun distribusi program dapat dilakukan dengan lebih akurat.
(dec/spt)




























