Logo Bloomberg Technoz

“Kami menghindari sedikit mungkin proses keterlibatan politik ini karena membangun trust (kepercayaan) internasional, trust bisnis, yang di mana mereka interaksi itu lebih kepada pemerintah bukan interaksi politiknya,” jelas Misbakhun. 

Ketika kembali ditanya Gubernur PFII nantinya datang dari orang partai politik, dia menegaskan hal itu merupakan wewenang Prabowo. 

“Kita serahkan kepada Bapak Presiden karena itu kan kewenangan penuh kepada presiden,” tuturnya. 

Nama Misbakhun menjadi calon pimpinan lembaga keuangan bukan kali ini saja terjadi. 

Pada Februari 2026 lalu, Misbakhun santer dikabarkan menjadi calon kuat Ketua Dewan Komisioner OJK setelah ditinggalkan oleh Mahendra Siregar.

Penjelasan mengenai Dewan Gubernur PFII juga pernah dijelaskan oleh Misbakhun pada pekan lalu dalam forum investasi. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan PFII akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus, di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada lembaga LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya, itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ungkapnya.

Namun, mengenai detail format LPJK dimaksud masih dalam tahap rancangan dan pembahasan oleh pemerintah. Lantaran PFII nantinya ditargetkan banyak bergerak di bidang keuangan, dia mengungkap kemungkinan adanya pengawas dalam format Dewan Pertimbangan, yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua OJK dan Ketua LPS.

Sekadar catatan, DPR secara resmi mengesahkan rancangan undang-undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada hari ini, Selasa (21/7/2026).

Pemerintah menyatakan pembentukan PFII untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional. PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

(ell)

No more pages