Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara daring dengan langkah berikut:
-
Buka laman resmi pengecekan bansos Kemensos.
-
Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai domisili.
-
Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan.
-
Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Klik tombol pencarian untuk melihat hasil.
Apabila terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi mengenai program bantuan yang diterima.
Siapa yang Berhak Menerima?
Program PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi pemerintah.
Penerima bantuan umumnya berasal dari keluarga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai acuan penyaluran bantuan.
Jika Data Tidak Ditemukan
Apabila nama tidak muncul dalam hasil pencarian, masyarakat dapat melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Jika masih belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau usulan data melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun mekanisme resmi yang disediakan pemerintah daerah dan Kemensos.
Waspadai Informasi Palsu
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi mengenai bansos melalui kanal resmi pemerintah. Hindari mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau pihak yang mengatasnamakan program bantuan dengan meminta biaya tertentu.
Seluruh proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, penerima manfaat disarankan rutin memantau status bansos melalui layanan resmi agar memperoleh informasi yang akurat mengenai pencairan PKH maupun BPNT Tahap 3 tahun 2026.
(seo)





























