Logo Bloomberg Technoz

Disetujui Seluruh Fraksi, Ini Rangkuman Pandangan DPR Soal PFII

Mis Fransiska Dewi
20 July 2026 15:40

Rapat Kerja Pembahasan RUU P2SK antara DPR dan Anggota KSSK, Rabu (2/6/2026) (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Rapat Kerja Pembahasan RUU P2SK antara DPR dan Anggota KSSK, Rabu (2/6/2026) (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seluruh Fraksi di Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna DPR RI besok.

Dalam persetujuan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terhadap inisiatif pemerintah yang didasari oleh Undang-Undang No 4 Tahun 2026 atau UU mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Didi Hariadi mengatakan bahwa PFII harus mampu mendorong penguatan kedaulatan ekonomi nasional yang mendukung pembiayaan pembangunan Indonesia, meningkatkan pemerataan kesempatan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


“Penyelenggaraan PFII dilaksanakan berdasarkan asas akuntabilitas transparansi, integritas, efisiensi, berkelanjutan, dan keberpihakan kepada kepentingan nasional,” kata Didi dalam Rapat di DPR, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, juru bicara partai Golongan Karya (Golkar), Putri Komarudin mengatakan bahwa PFII menjadi jawaban strategis atas persoalan dangkalnya pasar keuangan nasional dan memiliki peluang untuk memperdalam pasar keuangan, memperkuat pasokan valuta asing, serta mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal.