Masa jabatan direksi yang baru diangkat berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan kelima sejak keputusan ditetapkan, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Susunan direksi PT Pos Indonesia yang terbaru menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: M. Iskandar Kunaefi
Direktur Keuangan: Fathul Anwar
Direktur Manajemen Risiko: Rosmanidar Zulkifli.
Sebelumnya, usai pengunduran diri Daud pada Kamis (2/7/2026), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengatakan akan segera menyiapkan pemimpin baru untuk mengisi jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Daud sejak Senin (29/6/2026).
“Kami menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi [PT Pos] tersebut,” ungkap Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Rohan menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan terakhir, Daud memang ditugaskan untuk memimpin proses pembenahan internal. Tugas tersebut meliputi due diligence (uji tuntas) menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Berdasarkan hasil asesmen mendalam tersebut, disimpulkan bahwa PT Pos Indonesia membutuhkan perbaikan besar-besaran yang bersifat fundamental.
"Dari hasil asesmen, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental," kata Rohan.
Ia menambahkan, Daud telah melaporkan kepada Danantara bahwa kompleksitas masalah yang dihadapi dan agenda restrukturisasi PT Pos ke depan memerlukan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi selanjutnya.
"Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise (keahlian) yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya,” ujarnya.
(ain)

































